Minggu, 09 Oktober 2016

PERSAMAAN DAN PERBEDAAN FILSAFAT DAN ILMU



PERSAMAAN DAN PERBEDAAN FILSAFAT DAN ILMU

PERSAMAAN:
Keduanya mencari rumusan yang sebaik-baiknya menyelidiki obyek selengkap-lengkapnya sampai ke-akar-akarnya Keduanya memberikan pengertian mengenai hubungan atau koheren yang ada antara kejadian-kejadian yang kita alami dan mencoba menunjukkan sebab-akibatnya Keduanya hendak memberikan sistesis, yaitu suatu pandangan yang bergandengan Keduanya mempunyai metode dan sistem Keduanya hendak memberikan penjelasan tentang kenyataan seluruhnya timbul dari hasrat manusia [obyektivitas], akan pengetahuan yang lebih mendasar.

PERBEDAAN:
Obyek material [lapangan] filsafat itu bersifat universal [umum], yaitu segala sesuatu yang ada [realita] sedangkan obyek material ilmu [pengetahuan ilmiah] itu bersifat khusus dan empiris. Artinya, ilmu hanya terfokus pada disiplin bidang masing-masing secra kaku dan terkotak-kotak, sedangkan kajian filsafat tidak terkotak-kotak dalam disiplin tertentu Obyek formal [sudut pandangan] filsafat itu bersifat non fragmentaris, karena mencari pengertian dari segala sesuatu yang ada itu secara luas, mendalam dan mendasar. Sedangkan ilmu bersifat fragmentaris, spesifik, dan intensif. Di samping itu, obyek formal itu bersifatv teknik, yang berarti bahwa cara ide-ide manusia itu mengadakan penyatuan diri dengan realita Filsafat dilaksanakan dalam suasana pengetahuan yang menonjolkan daya spekulasi, kritis, dan pengawasan, sedangkan ilmu haruslah diadakan riset lewat pendekatan trial and error. Oleh karena itu, nilai ilmu terletak pada kegunaan pragmatis, sedangkan kegunaan filsafat timbul dari nilainnya Filsafat memuat pertanyaan lebih jauh dan lebih mendalam berdasarkan pada pengalaman realitas sehari-hari, sedangkan ilmu bersifat diskursif, yaitu menguraikan secara logis, yang dimulai dari tidak tahu menjadi tahu Filsafat memberikan penjelasan yang terakhri, yang mutlak, dan mendalam sampai mendasar [primary cause] sedangkan ilmu menunjukkan sebab-sebab yang tidak begitu mendalam, yang lebih dekat, yang sekunder [secondary cause]



implikasi Landasan Filsafat Pendidikan

Implikasi Landasan Filsafat Pendidikan
1. Implikasi Bagi Guru
Apabila kita konsekuen terhadap upaya memprofesionalkan pekerjaan guru maka filsafat pendidikan merupakan landasan berpijak yang mutlak. Artinya, sebagai pekerja professional, tidaklah cukup bila seorang guru hanya menguasai apa yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya. Kedua penguasaan ini baru tercermin kompetensi seorang tukang.
Disamping penguasaan terhadap apa dan bagaimana tentang tugasnya, seorang guru juga harus menguasai mengapa ia melakukan setiap bagian serta tahap tugasnya itu dengan cara tertentu dan bukan dengan cara yang lain. Jawaban terhadap pertanyaan mengapa itu menunjuk kepada setiap tindakan seorang guru didalam menunaikan tugasnya, yang pada gilirannya harus dapat dipulangkan kepada tujuan-tujuan pendidikan yang mau dicapai, baik tujuan-tujuan yang lebih operasional maupun tujuan-tujuan yang lebih abstrak. Oleh karena itu maka semua keputusan serta perbuatan instruksional serta non-instruksional dalam rangka penunaian tugas-tugas seorang guru dan tenaga kependidikan  harus selalu dapat dipertanggungjawabkan secara pendidikan (tugas professional, pemanusiaan dan civic) yang dengan sendirinya melihatnya dalm perspektif yang lebih luas dari pada sekedar pencapaian tujuan-tujuan instruksional khusus, lebih-lebih yang dicekik dengan batasan-batasan behavioral secara berlebihan.
Dimuka juga telah dikemukakan bahwa pendidik dan subjek didik melakukan pemanusiaan diri ketika mereka terlihat di dalam masyarakat profesional yang dinamakan pendidikan itu; hanyalah tahap proses pemanusiaan itu yang berbeda, apabila diantara keduanya, yaitu pendidik dan subjek didik, dilakukan perbandingan. Ini berarti kelebihan pengalaman, keterampilan dan wawasan yang dimiliki guru semata-mata bersifat kebetulan dan sementara, bukan hakiki. Oleh karena itu maka kedua belah pihak terutama harus melihat transaksi personal itu sebagai kesempatan belajar dan khusus untuk guru dan tenaga kependidikan, tertumpang juga tanggungjawab tambahan menyediakan serta mengatur kondisi untuk membelajarkan subjek didik, mengoptimalkan kesempatamn bagi subjek didik untuk menemukan dirinya sendiri, untuk menjadi dirinya sendiri (Learning to Be, Faure dkk, 1982). Hanya individu-individu yang demikianlah yang mampu membentuk masyarakat belajar, yaitu masyarakat yang siap menghadapi perubahan-perubahan yang semakin lama semakin laju tanpa kehilangan dirinya.
Apabila demikianlah keadaannya maka sekolah sebagai lembaga pendidikan formal hanya akan mampu menunaikan fungsinya serta tidak kehilangan hak hidupnya didalam masyarakat, kalau ia dapat menjadikan dirinya sebagai pusat pembudayaan, yaitu sebagai tempat bagi manusia untuk meningkatkan martabatnya. Dengan perkataan lain, sekolah harus menjadi pusat pendidikan. Menghasilkan tenaga kerja, melaksanakan sosialisasi, membentuk penguasaan ilmu dan teknologi, mengasah otak dan mengerjakan tugas-tugas persekolahan, tetapi yang paling hakiki adalah pembentukan kemampuan dan kemauan untuk meningkatkan martabat kemanusiaan seperti telah diutarakan di muka dengan menggunakan cipta, rasa, karsa dan karya yang dikembangkan dan dibina.
Perlu digarisbawahi di sini adalah tidak dikacaukannya antara bentu dan hakekat. Segala ketentuan prasarana dan sarana sekolah pada hakekatnya adalah bentuk yang diharapkan mewadahi hakekat proses pembudayaan subjek didik. Oleh karena itu maka gerakan ini hanya berhenti pada “penerbitan” prasarana dan sarana sedangkan transaksi personal antara subjek didik dan pendidik, antara subjek didik yang satu dengan subjek didik yang lain dan antara warga sekolah dengan masyarakat di luarnya masih  belum dilandasinya, maka tentu saja proses pembudayaan tidak terjadi. Seperti telah diisyaratkan dimuka, pemberian bobot yang berlebihan kepada kedaulatan subjek didikakan melahirkan anarki sedangkan pemberian bobot yang berlebihan kepada otoritas pendidik akan melahirkan penjajahan dan penjinakan. Kedua orientasi yang ekstrim itu tidak akan menghasilkan pembudayaan manusia.

2. Implikasi bagi Pendidikan Guru dan Tenaga Kependidikan
Tidaklah berlebihan kiranya bila dikatakan bahwa di Indonesia kita belum punya teori tentang pendidikan guru dan tenaga kependidikan. Hal ini tidak mengherankan karena kita masih belum saja menyempatkan diri untuk menyusunnya. Bahkan salahsatu prasaratnya yaitu teori tentang pendidikan sebagimaana diisyaratkan pada bagian-bagian sebelumnya, kita masih belum berhasil memantapkannya. Kalau kita terlibat dalam berbagi kegiatan pembaharuan pendidikan selama ini maka yang diperbaharui adalah pearalatan luarnya bukan bangunan dasarnya.
Hal diatas itu dikemukakan tanpa samasekali didasari oleh anggapan bahwa belum ada diantara kita yang memikirkan masalah  pendidikan guru itu. Pikiran-pikiran yang dimaksud memang ada diketengahkan orang tetapi praktis tanpa kecuali dapat dinyatakan sebagi bersifat fragmentaris, tidak menyeluruh. Misalnya, ada yang menyarankan masa belajar yang panjang (atau, lebih cepat, menolak program-program pendidikan guru yang lebih pendek terutama yang diperkenalkan didalam beberapa tahun terakhir ini) ; ada yang menyarankan perlunya ditingkatkan mekanisme seleksi calon guru dan tenaga kependidikan; ada yang menyoroti pentingnya prasarana dan sarana pendidikan guru; dan ada pula yang memusatkan perhatian kepada perbaikan sistem imbalan bagi guru sehingga bisa bersaing dengan jabtan-jabatan lain dimasyarakat. Tentu saja semua saran-saran tersebut diatas memiliki kesahihan, sekurang-kurangnya secara partial, akan tetapi apabila di implementasikan, sebagian atau seluruhnya, belum tentu dapat dihasilkan sistem pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang efektif.
Sebaiknya teori pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang produktif adalah yang memberi rambu-rambu yang memadai didalam merancang serta mengimplementasikan program pendidikan guru dan tenaga kependidikan  yang lulusannya mampu melaksanakan tugas-tugas keguruan didalam konteks pendidikan (tugas professional, kemanusiaan dan civic). Rambu-rambu yang dimaksud disusun dengan mempergunakan bahan-bahan yang diperoleh dari tiga sumber yaitu: pendapat ahli, termasuk yang disangga oleh hasil penelitian ilmiah, analisis tugas kelulusan serta pilihan nilai yang dianut masyarakat. Rambu-rambu yang dimaksud yang mencerminkan hasil telaahan interpretif, normative dan kritis itu, seperti telah diutarakan didalam bagian uraian dimuka, dirumuskan kedalam perangkat asumsi filosofis yaitu asumsi-asumsi yang memberi rambu-rambu bagi perancang serta implementasi program yang dimaksud. Dengan demikian, perangkat rambu-rambu yang dimaksud merupakan batu ujian didalam menilai perancang dan implementasi program, maupun didalam “mempertahankan” program dari penyimpngan-penyimpangan pelaksanaan ataupun dari serangan-serangan konseptual.

Dasar-dasar Filsafat Ilmu Pendidikan

Dasar-dasar Filsafat Ilmu Pendidikan

Baiklah sekarang kita lihat dasar-dasaar filsafah keilmuan terkait dalam arti dasar ontologis, dasar epistemologis, dan aksiologis, dan dasar antropolgis ilmu pendidikan.
1. Dasar ontologis ilmu pendidikan
Pertama-tama pada latar filsafat diperlukan dasar ontologis dari ilmu pendidikan. Adapun aspek realitas yang dijangkau teori dan ilmu pendidikan melalui pengalaman pancaindra ialah dunia pengalaman manusia secara empiris. Objek materil ilmu pendidikan ialah manusia seutuhnya, manusia yang lengkap aspek-aspek kepribadiannya, yaitu manusia yang berakhlak mulia dalam situasi pendidikan atau diharapokan melampaui manusia sebagai makhluk sosial mengingat sebagai warga masyarakat ia mempunyai ciri warga yang baik (good citizenship atau kewarganegaraan yang sebaik-baiknya).
Agar pendidikan dalam praktek terbebas dari keragu-raguan, maka objek formal ilmu pendidikan dibatasi pada manusia seutuhnya di dalam fenomena atau situasi pendidikan. Didalam situiasi sosial manusia itu sering berperilaku tidak utuh, hanya menjadi makhluk berperilaku individual dan/atau makhluk sosial yang berperilaku kolektif. Hal itu boleh-boleh saja dan dapat diterima terbatas pada ruang lingkup pendidikan makro yang berskala besar mengingat adanya konteks sosio-budaya yang terstruktur oleh sistem nilai tertentu. Akan tetapipada latar mikro, sistem nilai harus terwujud dalam hubungan inter dan antar pribadi yang menjadi syarat mutlak (conditio sine qua non) bagi terlaksananya mendidik dan mengajar, yaitu kegiatan pendidikan yang berskala mikro. Hal itu terjadi mengingat pihak pendidik yang berkepribadiaan sendiri secara utuh memperlakukan peserta didiknya secara terhormat sebagai pribai pula, terlpas dari factor umum, jenis kelamin ataupun pembawaanya. Jika pendidik tidak bersikap afektif utuh demikian makaa menurut Gordon (1975: Ch. I) akan terjadi mata rantai yang hilang (the missing link) atas factor hubungan serta didik-pendidik atau antara siswa-guru. Dengan egitu pendidikan hanya akan terjadi secar kuantitatif sekalipun bersifat optimal, misalnya hasil THB summatif, NEM atau pemerataan pendidikan yang kurang mengajarkan demokrasi jadi kurang berdemokrasi. Sedangkan kualitas manusianya belum tentu utuh.
2. Dasar epistemologis ilmu pendidikan
Dasar epistemologis diperlukan oleh pendidikan atau pakar ilmu pendidikan demi mengembangkan ilmunya secara produktif dan bertanggung jawab. Sekalaipun pengumpulan data di lapangan sebagaian dapat dilakukan oleh tenaga pemula namuntelaah atas objek formil ilmu pendidikan memerlukaan pendekatan fenomenologis yang akan  menjalin stui empirik dengan studi kualitatif-fenomenologis. Pendekaatan fenomenologis itu bersifat kualitaatif, artinya melibatkan pribadi dan diri peneliti sabagai instrumen pengumpul data secara pasca positivisme. Karena itu penelaaah dan pengumpulan data diarahkan oleh pendidik atau ilmuwan sebagaai pakar yang jujur dan menyatu dengan objeknya. Karena penelitian tertuju tidak hnya pemahaman dan pengertian (verstehen, Bodgan & Biklen, 1982) melainkan unuk mencapai kearifan (kebijaksanaan atau wisdom) tentang fenomen pendidikan maka vaaliditas internal harus dijaga betul dalm berbagai bentuk penlitian dan penyelidikan seperti penelitian koasi eksperimental, penelitian tindakan, penelitian etnografis dan penelitian ex post facto. Inti dasar epistemologis ini adalah agar dapat ditentukan bahaawa dalam menjelaskaan objek formaalnya, telaah ilmu pendidikan tidaak hanya mengembangkan ilmu terapan melainkan menuju kepada telaah teori dan ilmu pendidikan sebgaai ilmu otonom yang mempunyi objek formil sendiri atau problematika sendiri sekalipun tidak dapat hnya menggunkaan pendekatan kuantitatif atau pun eksperimental (Campbell & Stanley, 1963). Dengan demikian uji kebenaran pengetahuan sangat diperlukan secara korespondensi, secara koheren dan sekaligus secara praktis dan atau pragmatis (Randall &Buchler,1942).
3.Dasar aksiologis ilmu pendidikan
Kemanfaatan teori pendidikan tidak hanya perlu sebagai ilmu yang otonom tetapi juga diperlukan untuk memberikan dasar yang sebaik-baiknya bagi pendidikan sebagai proses pembudayaan manusia secara beradab. Oleh karena itu nilai ilmu pendidikan tidak hanya bersifat intrinsic sebagai ilmu seperti seni untuk seni, melainkan juga nilai ekstrinsik dan ilmu untuk menelaah dasar-dasar kemungkinan bertindak dalam praktek mmelalui kontrol terhadap pengaruh yang negatif dan meningkatkan pengaruh yang positif dalam pendidikan. Dengan demikian ilmu pendidikan tidak bebas nilai mengingat hanya terdapat batas yang sangat tipis antar pekerjaan ilmu pendidikan dan tugas pendidik sebagi pedagok. Dalam hal ini relevan sekali untuk memperhatikan pendidikan sebagai bidang yang sarat nilai seperti dijelaskan oleh Phenix (1966). Itu sebabnya pendidikan memerlukan teknologi pula tetapi pendidikan bukanlah bagian dari iptek. Namun harus diakui bahwa ilmu pendidikan belum jauh pertumbuhannya dibandingkan dengan kebanyakan ilmu sosial dan ilmu prilaku. Lebih-lebih di Indonesia.
Implikasinya ialah bahwa ilmupendidikan lebih dekat kepada ilmu prilaku kepada ilmu-ilmu sosial, dan harus menolak pendirian lain bahwa di dalam kesatuan ilmu-ilmu terdapat unifikasi satu-sayunyaa metode ilmiah (Kalr Perason,1990).
4.Dasar antropologis ilmu pendidikan
Pendidikan yang intinya mendidik dan mengajar ialah pertemuan antara pendidik sebagai subjek dan peserta didik sebagai subjek pula dimana terjadi pemberian bantuan kepada pihak yang belakangan dalaam upaayanya belajr mencapai kemandirian dalam batas-batas yang diberikan oleh dunia disekitarnya. Atas dasar pandangan filsafah yang bersifat dialogis ini maka 3 dasar antropologis berlaku universal tidak hanya (1) sosialitas dan (2) individualitas, melainkan juga (3) moralitas. Kiranya khusus untuk Indonesia apabila dunia pendidikan nasional didasarkan atas kebudayaan nasional yang menjadi konteks dari sistem pengajaran nasional disekolah, tentu akan diperlukan juga dasar antropologis pelengkap yaitu (4) religiusitas, yaaitu pendidik dalam situasi pendidikan sekurangkurangnya secara mikro berhamba kepada kepentingan terdidik sebagai bagian dari pengabdian lebih besar kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Aksiologi

Aksiologi Ilmu Psikologi

Ilmu ini dalam ranah ontologinya merupakan ilmu yang bebas nilai. Demikian juga dalam ranah epistemologinya, ilmu ini kadang bebas nilai, kadang terikat nilai. Namun dalam ranah aksiologinya ilmu ini terikat nilai. Hal itu dikarenakan, dalam penerapannya manusia selalu memandang baik dan buruk. Maka dari itu, dapat dikatakan bahwa dalam aksiologi ilmu ini masih terikat nilai.
Setiap ilmu pastilah bermanfaat bagi manusia. Karena fungsi ilmu adalah berguna atau bernilai guna bagi manusia. Tanpa adanya manfaat bagi manusia, maka ilmu tersebut eksistensinya perlu dipertanyakan lagi. Demikian juga ilmu psikologi yang merupakan ilmu yang membahas perilaku dan potensi manusia. Ilmu psikologi ini mempunyai beberapa manfaat atau nilai guna bagi manusia, antara lain:
  1. Bernilai guna untuk mengetahui kejiwaan seseorang baik yang jiwanya sehat atau yang dalam keadaan terganggu/ sakit
  2. Bernilai guna untuk mengenal perilaku setiap orang yang terdapat di masyarakat
  3. Bernilai guna untuk mengetahui tingkat kecerdasan atau intelegensi manusia yang jelas mempunyai perbedaan antara manusia yang satu dengan yang lainnya
  4. Bernilai guna untuk mengetahui bakat yang dimiliki oleh setiap orang
  5. Bernilai guna untuk mengetahui minat seseorang
  6. Bernilai guna untuk mengetahui daya ketrampilan seseorang
  7. Bernilai guna untuk mengetahui tahap-tahap perkembangan manusia mulai masa pre-natal hingga adolosense
Maka dari itu, hendaklah manusia berusaha untuk memanfaatkan ilmu sebaik-baiknya demi kesejahteraan dan kebahagiaannya. Janganlah memanfaatkan ilmu dalam hal-hal yang menyimpang atau untuk tindak kejahatan.

Epistemologi itu apa ?

Epistemologi Ilmu Psikologi

Syarat untuk menjadi sebuah ilmu harus mempunyai epistemologi yang jelas. Salah satu cabang epistemologi adalah metodologi. Ilmu psikologi juga mempunyai metodologi yang jelas untuk menggali ilmu tersebut. Cara untuk memperoleh ilmu psikologi dengan menggunakan metode tertentu. Metode yang paling mudah dipakai untuk memperoleh ilmu psikologi adalah pengamatan langsung atau observasi. Hal itu dikarenakan obyeknya adalah sesuatu yang empiris. Karena sesuatu yang empiris maka sesuatu tersebut dapat diamati. Baik pengamatan langsung perilaku yang dilakukan manusia secara mendalam, maupun mengamati gejala-gejala yang terjadi di sekitar manusia yang sedang diamati tersebut, sebagai respon dari perilaku yang ia lakukan.
Metode observasi merupakan metode ilmiah yang paling mudah diterapkan. Karena psikologi berdiri sebagai ilmu pengetahuan yang tersendiri, maka untuk memperolehnya harus menggunakan metode ilmiah juga. Adapun metode pengamatan langsung atau observasi adalah salah satu bagian dari metode non-eksperimental. Pengamatan dapat dilakukan secara terselubung maupun terencana dan dapat dilakukan di sekitar lingkungan tempat tinggal atau pada kawasan tertentu. Pada intinya yang diamati sesuai dengan obyek yang diinginkan. Metode yang dipakai selain pengamatan secara langsung adalah dengan melalui eksperimental, baik dilakukan di dalam laboratorium maupun di luar laboratorium.

Metode ekseperiment dilakukan dengan cara memperlakukan seseorang yang bersedia menjadi sampel dengan perlakuan khusus, kemudian diambil datanya sebagai hasil penelitian. Biasanya waktunya juga cukup lama. Sedangkan metode non-eksperimental lainnya adalah metode survei, studi kasus dan korelasional.
Semua metode yang penulis sebutkan tadi digunakan untuk mengamati perilaku manusia yang tampak dalam kehidupan sehari-hari maupun indikator dari potensi manusia yang ditunjukkan dengan melakukan sesuatu tertentu. Di samping itu digunakan untuk mengamati gejala-gejala yang tampak pada sekitar manusia yang diteliti tersebut, sehingga dapat diambil sebuah pernyataan yang menghasilkan kesimpulan.

Karena mempunyai metode dan obyek yang berbeda dengan ilmu pengetahuan lainnya, maka ilmu psikologi merupakan ilmu yang valid dan bisa membuktikan validitasnya. Selain itu,  validitas itu juga terbukti dari hasil dari ilmu psikologi ini juga berbeda dengan ilmu yang lainnya. Ilmu ini dapat menghasilkan pengetahuan agar orang bijak dalam bersikap dan bertingkah laku. Psikologi dapat dikatakan sebagai ilmu yang subyektif, tapi walaupun begitu ia dapat membuktikan keobyektifannya dengan cara menggunakan metode ilmiah untuk mendapatkannya.
Jika dilihat dari obyeknya, maka ilmu psikologi ini berkembang dalam aliran filsafat fenomenologis. Karena yang dipelajari ilmu psikologi adalah sesuatu yang tampak atau gejala yang tampak yang merupakan respon dari kegiatan ruhaniah yang terdapat dalam diri manusia tersebut. Namun, kelemahan dari aliran ini adalah manusia kadang kala tidak dapat dilihat hanya dari segi lahiriyah saja dalam waktu tertentu. Maka pengamatan obyek dalam ilmu psikologi dilakukan secara terus menerus.

Apa itu Ontologi ?



Ontologi Ilmu Psikologi

Istilah psikologi berasal dari bahasa Inggris psychology. Namun kata ini sebenarnya berasak dari Bahasa Yunani psyche dan logos. Psyche berarti jiwa, sedangkan logos berarti mengetahui atau ilmu. Jadi secara etimologi psikologi adalah ilmu tentang jiwa atau ilmu jiwa. Sedangkan psikologi menurut istilah adalah; menurut Gleitman adalah ilmu pengetahuan yang berusaha memahami perilaku manusia, alasan dan cara mereka melakukan sesuatu dan juga memahami bagaimana makhluk tersebut berpikir dan berperasaan. Definisi lainnya menyatakan bahwa psikologi adalah ilmu pengetahuan merupakan kajian tentang penilaian-penilaian yang dapat melahirkan kesepakatan-kesepakatan universal. Sedangkan menurut penulis, psikologi adalah ilmu yang berusaha mengungkap, mempelajari, membina dan membimbing potensi-potensi yang ada pada manusia, baik bersumber dari hereditas (fitrah) maupun dari hasil reaksi akibat pengaruh lingkungan.
Dari pengertian di atas dapat ditarik pemahaman bahwa psikologi pada hakekatnya adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari manusia dari sisi keruhaniannya. Maka obyek materia ilmu psikologi adalah manusia. Namun dalam hal ini lebih dispesifikasikan menjadi perilaku manusia. Sebenarnya yang dipelajari psikologi adalah aktivitas potensi yang ada dalam diri manusia atau jiwa yang diindikasikan melalui perilaku. Dari perilaku itulah, maka dapat ditentukan sifat-sifat manusia dan pengkategorian manusia dilakukan. Perilaku merupakan ungkapan yang berasal dari sesuatu yang ada dalam diri manusia. Maka perilaku mencerminkan batin manusia, walaupun tidak semua manusia demikian.

Dari pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa hakekat ilmu psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia yang hal itu adalah sesuatu yang empiris. Perilaku merupakan gejala yang muncul di permukaan dan bersifat empiris. Maka dari itu, hakekatnya psikologi adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala keruhanian manusia yang tampak melalui perilaku manusia. Dalam ilmu psikologi, manusia dibedakan dari segi personalnya. Jadi manusia dibedakan dengan menggunakan ilmu ini, apa yang membedakannya dengan manusia lainnya.
Karena manusia adalah makhluk yang multidimensional, maka obyek psikologi ini secara umum dibagi menjadi tiga, yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Ketiga ranah tersebut sebenarnya merupakan pembagian dari aktivitas potensi manusia atau perilaku manusia, yang meliputi, intelegensi dan bakat dalam ranah kognitif, sikap dan prasangka dan lain sebagainya dalam ranah afektif, dan ketrampilan atau keahlian manusia dalam ranah psikomotorik.
Semua obyek kajian ilmu psikologi tersebut adalah merupakan hakekat psikologi yang terangkum dalam perilaku manusia sebagai akibat respon dari kegiatan ruhaniah manusia. Jadi setiap manusia pada dasarnya dapat digunakan sebagai obyek psikologi, baik manusia secara umum maupun manusia khusus atau suprahuman. Karena setiap manusia berperilaku sebagai indikasi bahwa ia menjalani kehidupan. Tidak ada manusia yang tidak melakukan aktivitas sebagai wujud dari tingkah lakunya. Maka dari itu, semua manusia dapat diselidiki. Hanya saja, penyelidikan itu yang biasanya memakan waktu yang cukup lama, apabila penyelidiknya masih pemula dan penyelidikan itu dilakukan hanya dalam waktu tertentu. Dan kalau dilakukan hanya dalam waktu tertentu, maka hasilnya tidak akurat. Kesimpulannya, obyek dalam ilmu psikologi harus diamati secara terus menerus dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Karena obyek yang diamati manusia, maka hal itu dilakukan dengan berbaur dengan obyek.

Dalam perkembangannya terdapat juga obyek psikologi yang berupa binatang, maka dari itu, muncullah psikologi hewan yang obyeknya berupa tingkah laku hewan. Namun kelihatannya para ilmuwan psikologi lebih tertarik dan memilih obyek manusia. Di samping itu, dalam perkembangannya ruang lingkup ilmu psikologi ini berkembang menjadi psikologi umum dan psikologi khusus. Psikologi khusus ini telah berkembang menjadi bercabang-cabang, bahkan psikologi hewan juga merupakan bagian dari psikologi khusus ini.

cikadueun



Cikadueun, Cipeucang, Pandeglang

Mayoritas penduduk desa Cikadueun beragama Islam. Desa Cikadueun telah memiliki sarana pendidikan yang cukup memadai bagi penduduk di desa tersebut, termasuk sarana pendidikan agama yaitu Pondok Pesantren Bany 'Aly yang dirintis oleh KH. Ali (alm) lalu KH. Misbahuddin (alm) putranya, sekarang dipimpin oleh KH. Andi Suhandi dan saudar-saudaranya, Pondok Pesantren Nurul Huda, Pondok Pesantren tahfidzilquran Al-muhajirin, Pondok Pesantren Ushuluddin, san masih banyak lagi yang lainnya. Dan di desa Cikadueun juga ada berbagai nama kampung, kampung Moyan, kampung Tarikolot, kampung Sobong, kampung Cikadueun hilir yaitu asal mula berada kampung Cikadueun.

Cikadueun berasal dari kata cai kakadueun, yaitu air bekas minum orang yang kebanyakan memakan buah durian, kadu bahasa sunda-nya. Air bekas pengobatan itu di buang ke kali, sungai kecil yang mengalir membelah kampung Cikadueun hingga jauh ke muara kali Cimoyan sampai ke laut Selat sunda, maka kali itu dinamakan kali cikadueun.
Di samping itu, adanya peninggalan ulama berupa situs kebudayaan yang di lindungi undang-undang, yaitu makam auliya (wali, jamak) SYEKH MANSHUR Tb. Muhamad Soleh bin Sultan Abul Fathi Muhammad Syifa Zainul Arifin bin Sultan Abul Mahasin Muhammad Zainul Abidin bin Sultan Haji atau Sultan Abu Nashar Abdul Qahar bin Sultan Abu al-Fath Abdul Fattah atau Sultan Ageng Tirtayasa raja keenam kesultanan Banten.