Senin, 17 Oktober 2016

Modernisasi Di Masyarakat Badui

Modernisasi Di Masyarakat Badui

Pada era modern ini, modernsisasi dan globalisasi sudah tidak bisa terelakkan lagi.Teknologi dan informasi berkembang sangat pesat, seolah tidak ada batasan antar negara di dunia, baik dalam bidang ekonomi, teknologi, politik, bahkan fashion. Televisi, internet, satelit komunikasi, dan pealatan canggih lainnya juga merupakan hasil nyata adanya modernisasi.
Tidak heran pula jika pengaruh modernisasi kini sudah dapat mengubah kebudayaan di Indonesia sedikit demi sedikit. Sebuah kebudayaan memiliki sistem yang menyeluruh. Antara satu elemen dengan elemen yang lain saling berhubungan dengan erat. Karena itu, jika ada perubahan di salah satu elemen budaya, maka elemen-elemen budaya yang lain pun akan berubah.
Di Indonesia terdapat suku-suku yang sengaja mengisolasi diri terhadap teknologi.Salah satunya adalah suku Badui. Masyarakat Badui begitu taat dengan adat mereka untuk menolak kehidupan modern. Namun dengan pesatnya perkembangan modernisasi, bukan tidak mungkin modernisasi tersebut mulai menyentuh masyarakat Badui.
Sekecil apapun perubahan yang terjadi, baik perubahan lingkungan alam/fisik maupun perubahan sosial menuntut adanya adaptasi dari masyarakat Badui terhadap lingkungannya yang baru. Perubahan itu menuntut adanya perubahan kehidupan sosial-budaya pada masyarakat Badui tersebut.
Pada zaman modern ini, akibat modernisasi terjadi perubahan pada masyarakat Baduy sedikit demi sedikit. Hal tersebut disebabkan olehfaktor-faktor  pendorong perubahan, meliputi:
  1. Adanya kontak dengan kebudayaan lain
Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
Hal ini sesuai dengan kondisi masyarakat Baduy yang  tinggal di pedalaman hutan dan masih terisolir sehingga  kebudayaan luar belum masuk. Selain itu, orang Baduy dalam merupakan yang paling patuh kepada seluruh ketentuan maupun aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pu’un (Kepala Adat).Akan tetapi seiring berjalannya waktu banyak wisatawan baik dalam maupun luar negri yang datang mengunjungi suku Badui dengan membawa pengaruh yang bermacam-macam yang jelas berbeda dengan adat Baduy.
Walaupun demikian perubahan dapat terjadi tanpa melanggar pikukuh, karena memang perbuatan tersebut dikehendaki atau keadaan yang memaksa sehingga perubahan terjadi diluar kehendak mereka, sehingga muncul toleransi dari pemuka adat terhadap hal itu.
  1. Sistem terbuka masyarakat
Masyarakat Badui saat ini jauh lebih terbuka dan lebih bisa diajak bergaul ketimbang masyarakat Badui yang terdahulu, sehingga memudahkan mereka menerima kebudayaan baru walaupun hal itu sangat dilarang keras oleh tetua/pu’un mereka.
  1. Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Bidang-Bidang Tertentu
Pergaulan dengan dunia luar membuat masyarakat Baduy bersentuhan dengan teknologi modern yang selama ratusan tahun dilarang oleh adat. Seperti masyarakat lain, mereka saat ini menonton televisi, menggunakan jam tangan, dan bahkan memiliki radio.  Sehingga mau tidak mau mereka berfikir untuk bisa mengikuti tren saat ini dan menunjukkan bahwa mereka juga merasa kurang puas dengan tekhnologi  yang mereka punya selama ini. Mereka ingin memiliki pengetahuan yang lebih dengan menonton tv atau mendengarkan radio.
Modernisasi memiliki pengaruh terhadap kehidupan masyarakat suku Badui, baik Badui-Dalam maupun Badui-Luar. Adanya faktor-faktor pendorong perubahan atau modernisasi membuat masyarakat suku Badui secara perlahan berubah dan diperbolehkan untuk tidak mengikuti peraturan adat istiadat yang ada. Perubahan ini terlihat jelas pada masyarakat suku Badui-Luar. Mereka secara perlahan mulai keluar dari adat suku Badui yang tidak memperbolehkan untuk berinteraksi dengan dunia luar. Penggunaan telepon seluler, kasur, gelas, piring dan barang-barang lainnya membuktikan bahwa mereka mulai berubah dan mengalami pergeseran terhadap adat istiadat suku Badui. Di sisi lain, suku Badui-Dalam masih tetap patuh mengikuti peraturan adat yang telah dibuat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar